Selasa, 12 Mei 2009

10 Etika Penggunaan Komputer

10 Etika Penggunaan Komputer

Dalam menggunakan computer kita hendaknya menaati peraturan atau etika yang berlaku karena apa yang kita lakukan bisa saja merugikan pihak lain.Berikut ini adalah 10 etika dalam meggunakan computer yang sudah standar internasional.

1. Kamu tidak boleh menggunakan suatu komputer untuk merugikan orang lain atau
mengganggunya

2. Kamu tidak boleh menggangu pekerjaan komputer orang lain,mengganggu privasi
suatu pekerjaan orang lain atau menghancurkannya

3. Kamu tidak boleh memata-matai data-data orang lain tanpa izin dari pemilik data tersebut

4. Kamu tidak boleh menggunakan suatu komputer untuk mencuri

5. Kamu tidak boleh menggunakan suatu komputer untuk memberi kesaksian palsu,pada orang
lain

6. kamu tidak boleh mengcopy atau menggunakan perangkat lunak kepemilikan di mana kamu
belum membayar.

7. Kamu tidak boleh menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau ganti-
rugi sesuai tanpa sepengetahuan pemilik computer

8. Kamu tidak boleh memperoleh informasi penggunaan lewat jaringan dan sumber daya
komputer tanpa memberi kredit sesuai kepada sumber ( plagiat)

9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang kamu buat atau sistem komputer yang kamu
rancang

10. Jika kamu menggunakan suatu computer, kamu harus memperhatikan dan
mempertimbangkan kehormatan orang lain

Contoh pelanggaran etika yang sering kita lakukan biasanya adalah software bajakan.Hampir setiap orang di Indonesia menggunakan software bajakan, biasanya jika ditanya mengapa menggunakan software bajakan karena harganya jauh lebih murah dari produk originalnya.Memang betul sih harganya mahal,ya tapi kalau kita menggunakan produk bajakan ya kalau kita pintar juga, pintar kita juga pintar yang gak berkah soalnya kan kita menzholimi si pembuat software tersebut.hehehe:)






Penjelasan 10 Etika Penggunaan Komputer

• Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain.Maksudnya adalah kita tidak melakukal hal seperti merusak komputer orang lain dengan menyebarkan virus kepada seseorang dan tidak mengganggu privasi orang lain.
• Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.Seperti kita mengotak atik sistem komputer dengan menggangu sistem komputer dengan cara merubah sistem komputer orang semau kita atau jangan mengintervensi komputer orang lain.
• Jangan mengintip file komputer orang lain.Kita tidak boleh melihat file-file orang lain yang dianggap sebagai sebuah rahasia atau privacy oleh orang tersebut seperti file tugas, dengan kita melihatnya maka orang tersebut merasa terganggu karena kemungkinan orang yang melihat filenya ingin mengkopi tugasnya dan hanya untuk kepentingannya sendiri. hal ini jg bisa di cegah dengan tidak saling tukar menukar account.
• Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.Maksudya kita tidak menggunakan untuk mencuri file yang dianggap penting seperti kode-kode yang dapat digunakan untuk mengambil sesuatu seperti program, uang dll.
• Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi palsu.Seperti kita memberikan sebuah kesaksian dengan niat menjelek-jelekan seseorang seperti yang kita biasa lihat diinfotaimen yang banyak disebarkan melewati internet, dan surat berantai yang semakin banyak beredar.
• Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.Maksudya adalah kita menggunakan software dengan cara mengkopi paste saja tanpa kita membeli program tersebut terlebih dahulu hal ini sering sekali terjadi karna banyak orang yang ingin menggunakan program secara gratis tetapi kebanyakan kita tidak berfikir banyak programer yang merasakan kerugian dengan ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, banyak juga mahasiswa informatika yang melakukan hal tersebut padahal dia sendiri adalah seorang programer, janganlah menjadi plagiat, karena itu dapat merugikan beberapa pihak.
• Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau penggantian kompensasi yang wajar.Kita menggunakan komputer untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, jangan sampai ada yang merasa di rugikan.
• Jangan mengambil atau menggunakan hasil karya orang lain tanpa izin.Maksudnya adalah bila seseorang telah membuat sesuatu seperti tugas, program dll kita tidak boleh mengkopi file tersebut dan hanya mengganti nama atau apa saja karena hal tersebut telah menyakiti perasaan seseorang oleh sebab ulah kita yang hanya bisa mengkopi dan tanpa berfikir keras dalam mengerjakan hal tersebut. janganlah menjadi pembajak karya orang lain.
• Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat atau rancang.Kita harus berfikir apa maksud dari apa yang kita buat seperti program apakah gunanya karena bila kita hanya membuat program hanya untuk mengganggu sistem kerja komputer seseorang seperti kita membuat sebuah virus yang kita telah tahu bahwa virus itu hanya bisa untuk menggangu sistem kerja komputer orang lain.
• Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.Kita menggunakan komputer untuk membantu sesama seperti kita membuat website untuk membantu sesama seperti kita membuat website tentang bantuan bencana alam dan membantu dengan cara mengumpulkan dana sosial untuk memberantas kemiskinan. janganlah gunakan komputer yang dapat membahayakan kepentingan umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar